Home » , » Jamwas Laporkan Pemilik Akun @triomacan2000

Jamwas Laporkan Pemilik Akun @triomacan2000

Written By Justang Zealotous on Sabtu, 23 Juni 2012 | 22.25

Perseteruan di dunia maya dibawa ke ranah hukum. Adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy yang melaporkan pemilik akun Twitter @triomacan2000 ke Bareskrim Polri. Marwan tersinggung karena dituding melakukan penggelapan barang bukti uang korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar.
“Kami mendengar Pak Jamwas memang akan melapor. Tentu kami akan terima dan proses," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Jakarta kemarin (23/06). Pemilik akun @triomacan2000 juga akan dimintai keterangan. “Kami punya kemampuan. Bareskrim punya kemampuan, kami punya laboratorium cyber crime bantuan dari pemerintah Australia, yang bisa melacak website, akun, dan lain-lain. Bahkan hacker, kami bisa. Dari aspek kemampuan kami punya," katanya.
Sutarman menegaskan, laporan dari Marwan hingga kini belum diterima Polri. Namun, bila laporan itu masuk akan ditelaah lebih dahulu apakah memenuhi persyaratan penyelidikan dan penyidikan. "Kalau ada laporan dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana yang dilaporkan oleh siapapun,"katanya.
Dijelaskan, untuk menjerat dugaan pelanggaran pidana di ranah media sosial di internet, Polri membidik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain UU ITE, tak menutup kemungkinan dijerat dengan pasal penipuan jika ada unsurnya. "Undang-undang kami yang memiliki ancaman pidana itu banyak sekali. Apakah UU ITE atau yang lain,"katanya.
Sebelumnya, Marwan merasa gerah dengan sejumlah akun yang dianggapnya melakukan fitnah terkait kasus korupsi. Dalam kicauannya, akun @fajriska menuding Marwan, melakukan penggelapan uang yang menjadi barang bukti sejumlah Rp 500 miliar. Kicauan @fajriska ini ternyata juga di-retweet oleh akun @triomacan2000 yang mempunyai 82.900 follower, sehingga membuat berita tersebut menjadi lebih cepat menyebar ke khalayak umum.
“Ya sudah melaporkan, tinggal menunggu permintaan keterangan dari penyidik. Sekarang yang saya kumpulkan domain namaTwitter-nya untuk bukti pelanggaran UU ITE,” ujar Marwan Effendy di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/6) lalu.
Pemilik akun @triomacan2000 menilai Jamwas keliru. “Tuduhan Marwan Effendy itu tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta," katanya saat dihubungi kemarin.  Pemilik akun itu sendiri pernah diwawancaraiJPNN di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur Mei lalu.
Menurut pria yang beraksi menggunakan iPad ini, laporan Jamwas justru menunjukkan keanehan. "Kami mempunyai misi pencerahan publik dan perangi koruptor," katanya.

sumber:
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=139272


Share this article :
Comments
0 Comments

0 komentar:

:) :( ;) :D ;;-) :-/ :x :P :-* =(( :-O X( :7 B-) :-S #:-S 7:) :(( :)) :| /:) =)) O:-) :-B =; :-c :)] ~X( :-h :-t 8-7 I-) 8-| L-) :-a :-$ [-( :O) 8-} 2:-P (:| =P~ #-o =D7 :-SS @-) :^o :-w 7:P 2):) X_X :!! \m/ :-q :-bd ^#(^ :ar!
Pasang Yahoo Emoticon Anda

Posting Komentar

Jika ada yang kurang paham mengenai artikel ini, silahkan kirim komentar dan harus relevan dengan isi artikel di atas.INGAT jangan memberikan komentar dengan bumbu SPAM,P*RNO,PROMO,LINK !!! Terima Kasih dan jangan lupa follow blog ini nanti saya akan follback promise

 
Back To Top : Klik untuk Kembali ke Halaman Atas ↑↑↑
Copyright © 2011. Belajar Internet - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons