Perseteruan di dunia maya dibawa ke ranah hukum.
Adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy yang
melaporkan pemilik akun Twitter @triomacan2000 ke Bareskrim
Polri. Marwan tersinggung karena dituding melakukan penggelapan barang
bukti uang korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar.
“Kami mendengar Pak Jamwas memang akan melapor. Tentu kami akan terima
dan proses," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Jakarta kemarin
(23/06). Pemilik akun @triomacan2000 juga akan dimintai
keterangan. “Kami punya kemampuan. Bareskrim punya kemampuan, kami punya
laboratorium cyber crime bantuan dari pemerintah Australia, yang bisa
melacak website, akun, dan lain-lain. Bahkan hacker, kami bisa. Dari
aspek kemampuan kami punya," katanya.
Sutarman menegaskan, laporan dari Marwan hingga kini belum diterima
Polri. Namun, bila laporan itu masuk akan ditelaah lebih dahulu apakah
memenuhi persyaratan penyelidikan dan penyidikan. "Kalau ada laporan
dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana kita akan melakukan
penyelidikan dan penyidikan sebagaimana yang dilaporkan oleh
siapapun,"katanya.
Dijelaskan, untuk menjerat dugaan pelanggaran pidana di ranah media
sosial di internet, Polri membidik dengan undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE). Selain UU ITE, tak menutup kemungkinan
dijerat dengan pasal penipuan jika ada unsurnya. "Undang-undang kami
yang memiliki ancaman pidana itu banyak sekali. Apakah UU ITE atau yang
lain,"katanya.
Sebelumnya, Marwan merasa gerah dengan sejumlah akun yang dianggapnya
melakukan fitnah terkait kasus korupsi. Dalam kicauannya, akun @fajriska menuding Marwan, melakukan penggelapan uang yang menjadi barang bukti sejumlah Rp 500 miliar. Kicauan @fajriska ini ternyata juga di-retweet oleh akun @triomacan2000 yang mempunyai 82.900 follower, sehingga membuat berita tersebut menjadi lebih cepat menyebar ke khalayak umum.
“Ya sudah melaporkan, tinggal menunggu permintaan keterangan dari penyidik. Sekarang yang saya kumpulkan domain namaTwitter-nya
untuk bukti pelanggaran UU ITE,” ujar Marwan Effendy di Gedung
Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/6) lalu.
Pemilik akun @triomacan2000 menilai Jamwas keliru. “Tuduhan
Marwan Effendy itu tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta," katanya
saat dihubungi kemarin. Pemilik akun itu sendiri pernah diwawancaraiJPNN di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur Mei lalu.
Menurut pria yang beraksi menggunakan iPad ini, laporan Jamwas justru
menunjukkan keanehan. "Kami mempunyai misi pencerahan publik dan perangi
koruptor," katanya.sumber:
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=139272